Komisi I DPRD Medan Minta Perekrutan Kepling Bermasalah Diulang

Komisi I DPRD Medan Minta Perekrutan Kepling Bermasalah Diulang

topmetro.news  – Sejumlah anggota Komisi I DPRD Medan sepakat pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) yang bermasalah dan akhirnya menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat, agar dievaluasi dan dilakukan perekrutan ulang. Dugaannya, tahapan tersebut melanggar Perwal 21 Tahun 2021. Sebagai turunan Perda No No 9 Tahun 2017 tenggang pengangkatan dan pemberhentian Kepling.

“Pengangkatan Kepling yang melanggar Perwal harus dievaluasi dan dilakukan perekrutan ulang. Agar ke depan tidak ada lagi kejadian serupa,” ungkap anggota Komisi I DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution, saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan sejumlah Camat, Lurah dan Tapem Pemko Medan di ruang Banggar DPRD Medan, pada Selasa (18/1/2022).

Ketua Komisi I, Rudyanto Simangunaong memimpin rapat tersebut. Edi Saputra, Robby Barus, Abd Latif, Mulia Syaputra turut mendampingi. Lalu Habiburahman Sinuraya, Parlindungan Sipahutar, Mulia Asri Rambe dan Sahat Simbolon.

Mulia menyebut, perekrutan Kepling terbukti banyak menimbulkan masalah. Oleh karena itu, Pemko Medan harus tanggung jawab memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

Anggota Komisi I lainnya, Robby Barus mengingatkan Lurah dan Camat agar tidak perlu melakukan ujian/assesment saat perekrutan Kepling karena dengan itu banyak menimbulkan kecurangan.

“Ujian itu hanya akal-akalan, tidak ada aturan di Perwal. Jangan lagi berbuat pelanggaran aturan, bertobat lah. Jangan macam-macam, kita akan awasi,” tegas Roby.

Ia meminta, Kepling selaku pelayan masyarakat harus menunjukkan kesiapsediaannya sebagai pelayan untuk rakyat.

Harus Tuntas

Sementara anggota dewan lainnya Edi Saputra, mengatakan selain melakukan perekrutan ulang, soal dugaan manipulasi tanda tangan untuk dukungan calon Kepling harus diusut tuntas. Seperti yang terjadi di Kecamatan Medan Denai.

“Kecurangan soal tanda tangan dukungan yang melanggar Perwal harus di usut tuntas. Jangan main-main dan sekedar formalitas soal tanda tangan dukungan,” imbuhnya. Seraya meminta oknum yang mengaku-ngaku dekat Walikota dan menerima sejumlah imbalan supaya mendapat tindakan.

Sedangkan Ketua Komisi I Rudiyanto berjanji akan menggelar rapat berikutnya guna mengkonfrontir tudingan kepada Lurah terkait persoalan perekrutan kepling.

Rapat tersebut juga mendatangkan sejumlah Lurah dan Camat yang  ada bermasalah dalam perekrutan Kepling.

Seperti Kabag Tapem Pemko Medan Andy M Siregar, Camat Medan Denai Baharuddin Ritonga, Camat Medan Kota T Chairuniza, Camat Medan Barat Lilik, Camat Medan Labuhan Indra Utama, Lurah Bandar Selamat Muktar Lubis, Lursh Pasar Merah Barat Rio Siregar, Lurah TSM I Manda Siregar, Lurah Denai Julpanuddin, Lurah TSM II M Rizki, Sekcam Mwdan Denai Yogadan Lurah Besar M Labuhan Gandi Gurri.

Sebelumnya, pada Senin 17 Januari 2022 lalu terjadi aksi unjuk rasa yang di lakukan ratusan kelompok masyarakat ke DPRD Medan dan kantor Walikota Medan menuntut adanya perekrutan ulang terhadap sejumlah Kepling yang bermasalah.

 

reporter : Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment